73 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaksel
Sebanyak 73 kendaraan operasional (KDO), kendaraan operasional khusus (KDOK) maupun kendaraan pribadi, Rabu (8/3), menjalani uji emisi di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
D ua sepeda motor dan tiga mobil berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohamad Amin mengatakan, uji emisi gratis ini menyasar kendaraan berbahan bakar solar, bensin dan sepeda motor milik pegawai di lingkungan kantor wali kota.
"Ini untuk percepatan program wajib uji emisi bagi setiap kendaraan yang melintasi ruas jalan di Jakarta," kata Amin.
Kendaraan Dinas Operasional Pemkot Jakpus Diuji EmisiKepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Tuti Ernawati Sapardin menambahkan, 73 kendaraan yang mengikuti uji emisi terdiri dari kendaraan berbahan bakar bensin 43 kendaraan, solar 10 kendaraan dan 20 sepeda motor.
"Hasilnya, ada dua sepeda motor dan tiga mobil berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi
," ungkapnya.Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, lanjut Tuti, disarankan untuk diservis terlebih dulu di bengkel resmi. Setelah itu bisa kembali ikut uji emisi.
Sementara, kendaraan yang telah lulus emisi, datanya langsung dimasukkan ke dalam aplikasi uji emisi Jakarta.
"Setiap Rabu kita juga gelar layanan uji emisi gratis di kantor. Warga yang mau ikut silakan datang dan bawa kendaraannya ke kantor kami ," pungkas Tuti.